A. Nasionalisme dalam Perspektif Islam
Nasionalisme
berasal dari kata ‘nation’ yang berarti bangsa. Sedangkan dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (Lazuardi, 1996: 20) dijelaskan bahwa bangsa adalah kesatuan
orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta
berpemerintahan sendiri. Beberapa definisi nasionalisme dari pakar sosial
politik antara lain sebagai berikut.
- Rupert Emerson (1960: 95) mendefiniskan nasionalisme sebagai komunitas orang-orang yang merasa bahwa mereka bersatu atas dasar elemen-elemen penting yang mendalam dari warisan bersama dan bahwa mereka memiliki takdir bersama menuju masa depan.
- Ernest Renan (Al Chaidar, 2000: 5) berpendapat bahwa nasionalisme merupakan unsur yang dominan dalam kehidupan sosial politik sekelompok manusia dan telah mendorong terbentuknya suatu bangsa (nation).
- Fahri Hamzah (2010, 96) berpendapat bahwa inti dari nasionalisme adalah penekanan pada wisdom atau kearifan sebagai bangsa yang majemuk, yakni tidak menganggap kelompok lain sebagai orang lain.
Berdasarkan
beberapa definisi di atas maka disimpulkan nasionalisme adalah paham kesatuan
dan solidaritas dari berbagai elemen yang mengesampingkan perbedaan dalam
mewujudkan suatu bangsa.