Selamat Hari Anti Korupsi…
Tidak ada yang lebih hangat untuk didiskusikan
pada momentum kali ini selain pemberantasan korupsi. Dampaknya yang begitu
merugikan bangsa dan negara, menjadikan korupsi musuh bersama rakyat Indonesia.
Dalam perspektif Islam pun telah jelas bahwa Allah SWT mencela dan memberikan
hukuman yang berat bagi pelaku tindakan korupsi (QS. 3: 161 dan 5: 38). Namun
dewasa ini, permasalahan korupsi ibarat gunung es. Kasus yang belum terungkap
lebih banyak daripada kasus yang muncul ke permukaan. Sehingga gerakan pemberantasan
korupsi sangatlah tepat menjadi gerakan darurat nasional dalam rangka
menyelamatkan segenap rakyat Indonesia.
Setiap orang boleh menawarkan berbagai macam
metode, sistem, maupun pendekatan dalam rangka memberantas korupsi. Namun ada
dua sikap yang penting untuk ditumbuhkan kembali dalam setiap individu agar
korupsi dapat ditekan dan diberantas hingga pangkalnya. Pertama, rasa malu.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya sebagian ajaran yang masih dikenal umat
manusia dari perkataan para nabi terdahulu adalah: ‘Bila kamu tidak malu,
berbuatlah sesukamu’” (HR. Bukhari). Yap, rasa malu. Sebuah value yang
tak pernah lekang diajarkan kepada umat manusia dalam sejarah para nabi dan
rasul, ketika ajaran lainnya telah sirna. Hadits tersebut menjelaskan betapa
pentingnya rasa malu dalam mengendalikan sikap dan tingkah laku manusia. Karena
rasa malu merupakan bentuk manifestasi keimanan yang teguh kepada Allah SWT.
Oleh karena itu, rasa malu memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam.
Hilangnya rasa malu dalam diri menyebabkan manusia berbuat sesuka
hatinya, termasuk korupsi. Mencuri di tempat umum saja kini kian marak terjadi,
apalagi tindakan korupsi yang dibungkus dengan pakaian rapi dan pencitraan.
Sehingga menumbuhkan kembali rasa malu pada setiap individu merupakan bentuk
penyelamatan bangsa ini dari kehancuran akibat tindakan korupsi.
Kedua, rasa peduli. Tidaklah bijak ketika kita
mencemooh wakil rakyat atau pemerintahan yang korup, sedangkan kita berdiam
diri ketika melihat tindakan korupsi skala kecil seperti berbohong, menyontek,
titip tanda tangan kehadiran kuliah, bolos kerja dan lain sebagainya. Kita
sering terjebak pada permasalahan koruptor kelas kakap saja. Padahal, tindakan
korupsi yang menurut kita ‘remeh temeh’ inilah yang mesti menjadi perhatian
utama. Seorang koruptor kelas kakap tidak akan berani mengambil aset rakyat
kecuali ia telah memiliki pengalaman sebelumnya. Kepedulian kita dalam memutus
rantai metamorfosis koruptor kelas kakap ini merupakan hal yang strategis dalam
pemberantasan korupsi.
Sekolah sebagai wadah transformasi generasi muda
menjadi sosok cerdas dan berakhlak mulia, patut mengoptimalkan perannya dalam
menumbuhkembangkan dua sikap tersebut di kalangan masyarakat. Melalui program pendidikan
kewarganegaran, pendidikan agama, dan pengembangan diri yang mengandung
nilai-nilai kejujuran, amanah, integritas dan disiplin, sekolah patut menjadi institusi
yang terdepan dalam memberantas korupsi. Zona integritas yang kini mulai redup
harus kembali dibangun dengan sekolah sebagai pioneernya.
Yap, Rabu (9/12) yang bertepatan dengan Hari
Anti Korupsi Internasional (HAKI) merupakan sebuah momentum untuk kembali
membangun komitmen tersebut. Agar ianya tidak hanya menjadi seremonial belaka,
sedang tindak korupsi masih jadi problematika negara. Berbekal rasa cinta
terhadap agama dan negara, mari para guru bangsa bersiap mencetak generasi
cerdas penuh integritas. Aamiin yaa rabbal ‘alamin. Wallahu a’lam bishshawwab.
Yogyakarta, 10 Desember 2015
From (Kampung) Dero to Hero
0 komentar:
Posting Komentar